MEDAN - Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution akan menindaklanjuti informasi yang diterima tentang adanya lokasi judi tembak ikan - ikan yang berada di Jalan Keladi yang bermerek Y77, Rabu (8/12/2021) Pukul 11:30 Wib.
Sebelumnya diberitakan media ini bahwa meja judi yang berada di jalan keladi, Lingkungan 15, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli bertambah banyak, Selasa (7/12/2021) Pukul 10:43 Wib.
Warga lingkungan 15 yang menyebutkan kepada awak media bahwa beberapa bulan yang lalu hanya 2 meja tembak ikan, namun sekarang sudah menjadi 3 meja tembak ikan.
"Dulu 2 meja disitu bang, sekarang tambah lagi jadi 3 disitu, " ujar warga.
Setelah ditelusuri ke lokasi, Kepala Lingkungan 15, Rudi Ardiansyah menyebutkan sudah melaporkan kegiatan tersebut ke Babinsa.
Walau sudah dilaporkan ke Babinsa, markas judi tembak ikan yang berada di Jalan keladi diduga dibiarkan oleh aparat setempat, sehingga meja ikan terus bertambah dilokasi tersebut.
"Sudah kita laporkan ke Babinsa, sampai sekarang belum ada tindakan, nanti saya konfirmasi lagi ke Babinsa nya, " ucap Kepala lingkungan 15 saat ditemui di Kantor Lurah Tanjung Mulia Hilir, Jalan Kawat Vll No 1.