Modus Numpang, Pelaku Bawa Lari Mobil Pick Up

    Modus Numpang, Pelaku Bawa Lari  Mobil Pick Up

    BINJAI - Polsek Binjai Timur mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 4 dengan modus menumpang, Selasa (4/10/2022) sekira pukul 20:00 Wib.

    Kejadian bermula pada hari Senin, Tanggal 03 Oktober 2022, sekira pukul 04.00 wib, ketika korban seorang pria inisial ST (42) Alamat Dusun II Mekar Jaya Kec. Kuala Kab. Langkat dengan mengendarai mobil pick up merk Suzuki Carry menuju arah Medan, dan setibanya di Km. 16 pelapor diberhentikan oleh seorang perempuan dengan alasan hendak menumpang ke Medan.

    Sekitar 50 meter kemudian, 4 orang laki-laki yang tidak di kenal dengan mengendarai 2 unit sepeda motor tiba-tiba memberhentikan mobil korban yang salah satunya sambil memegang kampak dan mengatakan kalau perempuan itu adalah istrinya, selanjutnya ST menurunkan perempuan tersebut dan pelaku mengarahkan korban untuk putar balik arah yang semula mengarah ke Medan kemudian berputar dan mengarah ke Binjai.

    Setibanya di areal lahan PTPN 2 Jalan Bangau Kel. Mencirim Kec. Binjai Timur, korban yang merasa terancam keselamatannya lalu secara tiba-tiba mematikan mesin, mencabut kunci kontak dan melompat keluar mobil menuju arah semak-semak dan berlari menjauh. Beberapa saat kemudian korban kembali lagi ke areal lahan PTPN 2 tempat korban menghentikan kenderaannya, namun mobil tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Binjai Timur dengan Nomor : LP/B/88/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, Tanggal 03 Oktober 2022.

    Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede memerintahkan Kanitres IPDA Alex Pasaribu, SH beserta anggota untuk melakukan lidik dan pengungkapan kasus.

    Penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim memperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pada hari Selasa tanggal 04 Oktober 2022, pukul 20.00 wib. di Desa Tanjung Pama Kec. Kutalimbaru, an. ZFS. als. EF, Lk, 37 Thn, Wiraswasta, Alamat Dsn. 1 Desa Serba Jadi Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

    Terduga pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Binjai Timur untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan dan wawancara kemudian dilakukan pengembangan sehingga pada pukul 23.00 Wib, di Simpang Megawati Kel.  Tunggurono Kec. Binjai Timur berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku lainnya a.n. HS als. H, Lk, 23 thn, Wiraswasta, Alamat Dsn. 1 Desa Serba Jadi Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

    Dari hasil interogasi terhadap kedua terduga pelaku bahwa mereka mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian Dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

    Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Polsek Binjai Timur berikut barang bukti 1 (satu) Unit mobil Suzuki Carry pic-up, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Kampak, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Sedangkan terhadap terduga pelaku lainnya saat ini unit reskrim Polsek Binjai Timur masih melakukan lidik dan pengembangan,

    (HumasResBinjai, 06/10/22)

    binjai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda...

    Artikel Berikutnya

    HUT TNI ke 77, Polres Binjai Berikan Surprise...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Cegah Hal Tidak Diinginkan, Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Lakukan Rajia
    Palmanco Minyak Goreng Adakan Berbagai Perlombaan Dalam Rangka Dirgahayu Republik Indonesia ke - 77 Tahun
    Kuatkan Keimanan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Kerjasama Dengan GP Ansor Kota Medan 
    Keluarga Besar Pokkar AMPI Simpang Limun Rayakan 17 Agustus 2022 Selama 3 Hari 2 Malam di Tepi Danau Toba
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Terima Penghargaan Satuan Kerja Dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Tahun 2021
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Terima Penghargaan Satuan Kerja Dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Tahun 2021
    Palmanco Minyak Goreng Adakan Berbagai Perlombaan Dalam Rangka Dirgahayu Republik Indonesia ke - 77 Tahun
    Cegah Hal Tidak Diinginkan, Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Lakukan Rajia
    Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Medan Sukses Ikuti Bazar di Pelaksanaan Apeksi 2022 
    Keluarga Besar Pokkar AMPI Simpang Limun Rayakan 17 Agustus 2022 Selama 3 Hari 2 Malam di Tepi Danau Toba
    Warga Geruduk Kantor Desa Bandar Setia Untuk Pembuatan KTP, KIA dan Akte Gratis
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Terima Penghargaan Satuan Kerja Dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Tahun 2021
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Medan Baru Kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Polrestabes Medan
    Pelihara Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Apel Gabungan
    Humas PTPN ll: Ternyata Lahan Yang Diduga Dicaplok Mafia Tanah Bernama Tarno Itu Masih Aset Dari PTPN ll

    Ikuti Kami