LABUHANDELI - Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli kembali melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.
Kerjasama ini dilakukan guna perekaman E-KTP dan verifikasi NIK bagi WBP Rutan Labuhan Deli yang berdomisili di Kota Madya Medan sebagai salah satu syarat menjadi peserta PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) untuk Warga Binaan, Selasa (20/06).
Benny Wijaya Tarigan selaku Kasi Pelayanan Tahanan mengatakan, “masih adanya WBP Rutan Labuhan Deli yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk serta ada juga Kartu Tanda Penduduk WBP yang Hilang. Untuk itu kita lakukan koordinasi dengan dinas terkait, mengingat pentingnya KTP bagi Warga Binaan kita, " Ungkapnya.
Lanjut Benny, Kegiatan ini juga sebagai langkah agar program satu data Direktorat Jenderal Pemasyakatan dengan data Warga Binaan Pemasyakatan (WBP) tersinkronisasi antara Database Pemasyakatan (SDP) dengan Database Kependudukan dapat berjalan.
Perekaman E-KTP dan Verifikasi NIK bagi WBP secara langsung dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kota Medan didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Jonathan Janri Biloro beserta staf. Kegiatan yang dilakukan di Ruang Registrasi Rutan kelas I labuhan Deli tesebut berlangsung denga lancar dan kondusif. (Alam)