Terkait Pemberitaan, Panitia Pindahkan Lokasi Dadu

    Terkait Pemberitaan, Panitia Pindahkan Lokasi Dadu

    MEDAN - Setelah diberitakan wartawan, panitia judi dadu di Jln Cakra / Masehi, Desa Marindal I, Kec. Patumbak, memindahkan lokasi ke belakang tempat sebelumnya. Hal ini dilakukan mereka guna menghindari aparat penegak hukum untuk melakukan penggrebekan.

    Dihimpun M24, terlihat  lokasi lama sudah tidak ada aktivitas perjudiaan. Arena perjudiaan dipindah ke belakang lokasi memasuki semak-semak belukar. Jika dilihat, lokasi lama dan baru hanya berjarak beberapa meter saja.

    "Ke belakang bang. Kalau masuk kita dari Gg Cakra 5, dari Patumbak sebelah kiri agak ke belakang sebelum warung tempat kemarin, " ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan, Selasa (7/12).

    Iapun memastikan, jika panitia masih sama seperti sebelumnya. Bahkan, panitia disebut sedang mencari tau siapa wartawan yang memberitakan.

    Sementara itu, Kasi Humas Polsek Patumbak Aiptu Radius Manurung menegaskan sudah melakukan penyelidikan ke lokasi.

    "Team sudah melakukan penyelidikan dilokasi, " tegasnya.

    Sebelumnya, setelah ditelusuri, judi dadu di Jln Cakra / Masehi, Desa Marindal I, Kec. Patumbak ternyata beromset mencapai puluhan juta perhari.

    Pantauan awak media di lokasi tempat perjudian itu, sejak siang hari tampak sudah ramai dikunjungi. Puluhan hingga ratusan juta uang beredar setiap harinya di arena  judi tersebut. Namun, ketika hendak mengambil gambar di area lokasi. Sejumlah pria berambut cepak terlihat langsung mendekati kru media. Alhasil, gambar aktivitas perjudiaan itu tidak dapat terekspos.(Al)

    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Meja Ikan di Jalan Keladi Bertambah Banyak,...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami