Warga Resah, Portal MMTC Blok A dan B Ditutup, Diduga Akibat Tidak Bayar Uang Maintenance Komplek

    Warga Resah, Portal MMTC Blok A dan B Ditutup, Diduga Akibat Tidak Bayar Uang Maintenance Komplek
    Penjaga portal saat melarang masyarakat yang ingin melintas melalui Blok A dan mengarahkan masyarakat untuk lewat Blok D

    DELI SERDANG - Masyarakat pengguna jalan dan warga yang menghuni di Komplek MMTC resah akibat kebijakan pengelola komplek MMTC yang melarang masuk dari portal blok ABC (dari arah jalan pancing), diduga ada penyalahgunaan wewenang, Minggu (6/3/2022) Pukul 10:11 Wib.

    Masyarakat pengguna jalan menyesalkan sikap pimpinan yang diduga menyalahgunakan wewenang tersebut.

    "Biasanya tidak pernah ditutup ini bang, sudah hampir seminggu ini pagar ditutup, saya disuruh putar balik, " kesal Ratna (32) masyarakat pengguna jalan.

    Terlihat di lokasi bahwa setiap masyarakat yang ingin masuk dari portal blok A dilarang oleh petugas portal, dan mengarahkan masyarakat masuk lewat blok D.

    "Tidak bisa lewat pak, dari sana (Blok D) lewatnya, ini untuk pintu keluar saja, " ucap penjaga portal.

    Dikonfirmasi kepada penjaga portal bahwa mereka hanya mengikuti peraturan.

    "Kalau kami hanya mengikuti peraturan dari atas bang, sebenarnya kami juga tidak tega melihat mereka harus memutar begitu, " ucap salah satu penjaga portal saat ditanya langsung awak media.

    Terpisah, driver ojek juga mengeluhkan peraturan tersebut, penumpang yang seharusnya diantar ke gereja yang berada di Blok A, namun tidak bisa melintas dari blok A tersebut.

    "Bingung saya bang waktu disuruh putar tadi, padahal saya ingin mengantarkan penumpang ke gereja di Blok A, tapi disuruh dari sana (Blok D) oleh penjaga portalnya, " ucap driver ojol yang sering di sapa gondrong.

    Menurut informasi pemilik usaha yang berada di Komplek MMTC bahwa pagar tersebut sudah beberapa hari yang lalu ditutup sampai dengan ini hari, Minggu (6/3).

    Disebutkan bahwa inisial IM Kemarin pernah meminta uang dan sebagian warga komplek tidak memberikannya, alasan pemilik - pemilik usaha tidak memberikan karena masih banyak nya yang merasa kehilangan, seperti kaca sepion, mesin air, AC, jemuran, kabel serta sepeda motor.

    "Maintenance nya itukan, bukannya kita tidak mau bayar, hanya mereka tidak tanggung jawab, kalau memang ada kehilangan mereka tidak tanggung jawab ya tidak usah tagih, " sebut warga.

    Lebih lanjut disebutkan,  Masalah kemalingan, sampah dan banjir menjadi alasan mereka tidak mau membayar uang maintenance.

    "AC diatas lantai 4 di bongkar, jemuran (pakaian) diatas pun hilang, " sambungnya.

    Bukan hanya itu, kabel antena yang berada di lantai 4 Komplek MMTC juga pernah digondol maling.

    "Kabel antena pemancar juga hilang (sambil menunjukkan antena diatas lantai 4). Kami tidak mau bayar karena kehilangan tidak mau tanggung jawab, terus lampu jalan banyak yang mati, padahal pajak penerangan lampu 10% kita bayar, " ungkapnya.

    Ketika dikonfirmasi langsung oleh Projec Manager MMTC bahwa kebijakan dilakukan karena untuk memisahan masyarakat pengunjung komplek dengan pasar.

    "Gini - gini, ada rencananya mau di claster, ada pemisahan antara komplek dengan pasar, itu rencana ke depan, jadi di biasakan dulu pak, " ucap IM.

    Projec Manager MMTC juga membenarkan bahwa memang ada pengutipan uang maintenance, tidak hanya di Komplek MMTC.

    "OOO itu dimana - mana komplek saya rasa ada pak, pasar juga ada. Dimana - mana ada itu, " sambungnya.

    Manager Projec beranggapan bahwa keluhan masyarakat yang disampaikan kepada media adalah sepihak.

    "Saya pikir ini mereka memberikan keterangan yang sepihak. Kalau itu saya rasa dimana mana ada, kalau maintenance itu kan memang adakan, dimana untuk kebersihan, pinsipnya kita ada rencana klaster, karena memang supaya teratur dia, " ungkapnya.

    Disinggung tentang keterkaitan nya pengutipan uang maintenance dengan penutupan portal, IM tidak ingin memberikan keterangan lebih lanjut karena beliau menganggap dirinya bukan bagian humas.

    "Kalau saya tidak bisa memberi komentar tentang itu, karena saya juga bukan humas, saya Projec Manager pak, orang teknik, sebenarnya yang memberi statemen ini bagian hukum pak, " tutupnya. (Alam)

    DELI SERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang...

    Artikel Berikutnya

    Gudang Botot di Jalan Perhubungan Terbakar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami