MEDAN - Guna untuk melindungi Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada gelaran pesta demokrasi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Rekaman E-KTP, Selasa (11/1/2022).
Perekaman iris mata yang dilakukan oleh petugas Dukcapil Kota Medan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Labuhan Delimerupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Karutan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan guna rekam data dalam pembuatan e - KTP.
"Tujuan dari dilaksanakan perekaman e-KTP ini tidak lain adalah untuk melindungi hak pilih WBP selaku pemilih pada Pilpres dan Pileg tahun 2024, dapat menggunakan hak pilihnya secara konstitusional", ucap Nimrot Sihotang selaku Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Pelaksanaan Perekaman e-KTP ini bukan hal yang pertama kali dilakukan.
"Kami telah beberapa kali mengundang Petugas Dukcapil Kota Medan maupun Dukcapil Deli Serdang untuk melakukan perekaman. Hal ini dilakukan guna mempercepat pelaksanaan Program Vaksinisasi juga, " sambungnya
Sementara itu, menurut Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan, Jonathan Janri B Biloro, mengatakan bahwa, "Teknis pelaksanaan Perekaman e-KTP kami serahkan sepenuhnya kepada petugas Dukcapil. Saat ini akan di identifikasi pola iris mata, sidik jari dan tanda tangan dengan perangkat scanner biometrik. Setelah semua itu selesai, siap cetak akan langsung di cetak dan diantar langsung oleh petugas dukcapil ke rutan, " ungkapnya. (Alam)